BOGOR –Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengambil tindakan tegas dengan mencopot sembilan anggotanya yang terlibat dalam kasus salah tangkap terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Cileungsi, Bogor. Sembilan anggota tersebut akan menjalani pemeriksaan terkait insiden tersebut.
Rio menyampaikan keputusannya tersebut usai menghadiri apel pasukan untuk persiapan pengamanan Pemilu 2024 di Cibinong, Bogor, pada Senin, 12 Februari 2024. Ia menegaskan bahwa sembilan anggota yang dicopot berasal dari Satuan Reskrim, dan bahwa tindakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pemeriksaan.