Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap kapal nelayan tanpa nama dan tanda selar yang dinakhodai oleh Faisal, kapal tersebut juga tidak memiliki dokumen yang lengkap. Selanjutnya kepada nahkoda diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” Tambah Kasatpolair.
Kapal yang berpenumpang sebanyak Empat orang tersebut bermuatan fiber berisi belanjaan, air, es dan selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan kembali melanjutkan perjalananya melaut karena tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, Pungkas AKP T. Sianturi mengakhiri.
(R03)