Bayangkara.co tanjung balai-Personil Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan dan menghentikan kapal nelayan tanpa nama yang ingin melaut guna kepentingan pemeriksaan. Patroli yang dilaksanakan pada Hari Sabtu Tanggal 01 Oktober 2022, sekitar Pukul 00.16 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.
0
Patroli yang dilaksanakan bertujuan untuk melakukan tugas pengawasan dan pemeriksaan terhadap kapal yang diduga membawa Pekerja Migran Ilegal (PMI), barang ilegal yang dilarang keluar atau masuk melalui perairan Tanjungbalai, ilegal fishing, PMI yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal lainnya seperti ballpress dan narkoba serta penyalahgunaan atau menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM).
Selain itu patroli yang dilaksanakan bertujuan juga untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan, hendaknya sebelum melaut agar terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan seperti periksa mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal,melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, apar dan kotak P3K.