KAKORLANTAS TEGAS MELARANG PUNGLI DI SAMSAT

Saya tidak ingin masyarakat dipersulit, tetapi masyarakat juga harus tahu tentang prosedurnya,
sehingga kita jelas. Orang tahunya Samsat polisi gitu aja. Itu kan bayar pajak, terlepas dari mereka yang harus dikenakan ya tidak boleh ada pungutan apa-apa lagi,” paparnya.

Kasus pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun saat mengurus cek fisik kendaraan di Samsat Jakarta Selatan menyita perhatian. Polda Metro Jaya menegaskan pungli tidak dibenarkan dalam pelayanan di Samsat.

Jadi tidak dibenarkan ada pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Samsat. Polda Metro Jaya tidak membenarkan itu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Kamis (29/9).

Zulpan mengatakan pihaknya telah berupaya menghadirkan sistem pelayanan yang transparan dan bebas dari pungli di Samsat. Sejumlah informasi untuk mencegah tindakan pungli pun telah dilakukan.

Menurut Zulpan, informasi yang tertera itu diharapkan menjadi acuan warga dalam mengurus pelayanan di Samsat. Masyarakat diminta untuk tidak membayar di luar ketentuan yang ada.

Jadi itu sebagai guidance-nya masyarakat, jangan terkecoh. Percayakan pada petugas yang ada di loket-loket Samsat sehingga masyarakat tahu dengan benar berapa harga yang harus dibayar, apakah dia terdaftar kendaraan baru atau balik nama atau mutasi,” jelas Zulpan.

Lebih lanjut Zulpan mengatakan dari pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya pun telah menegaskan akan memberikan penindakan kepada anggota yang terbukti melakukan pungli.

Ketentuan yang telah diberikan pimpinan termasuk kebijakan pimpinan Polda Metro dan termasuk Dirlantas bahwa tidak dibenarkan anggota melakukan pungutan liar. Kalau pun ada yang terjadi itu adalah oknum dan akan ditindak secara tegas,” ucap Zulpan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *