BIREUN – Suatu aksi mengejutkan kembali meramaikan sorotan di Polsek Samalanga, Kabupaten Bireuen, pada Jumat, 29 Maret 2024, ketika bendera bulan bintang dikibarkan di pagar Polsek tersebut. Aksi ini mengundang kecaman dari berbagai pihak serta menimbulkan tanda tanya akan keamanan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Kepolisian Resor Bireuen, melalui Kapolres AKBP Jatmiko, menegaskan bahwa pemasangan bendera tersebut diduga terkait dengan ketidakpuasan terhadap penanganan kasus penganiayaan yang dilaporkan sebelumnya. Meski proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, namun pelaku NS alias ND cs merasa tidak puas dengan hasilnya.
“Proses penanganan kasus tersebut telah dilakukan secara profesional dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun demikian, adanya ketidakpuasan dari pihak pelapor telah mengakibatkan aksi yang mengganggu ketertiban di wilayah ini,” ungkap Jatmiko.