JAKARTA -Kontroversi merambah ke dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, ketika anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea, menghadapi Profesor Filsafat Franz Magnis-Suseno yang merupakan saksi ahli dari Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud. Perseteruan terjadi setelah Franz mengibaratkan Presiden sebagai pencuri dalam konteks pembagian bantuan sosial (bansos).
Situasi memanas ketika Franz, atau yang akrab disapa Romo Magnis, menyebutkan bahwa Presiden, dalam konteks kekuasaannya, mirip dengan seorang karyawan yang mencuri uang tunai dari kas toko saat membagikan bansos untuk kepentingan politik. Pernyataan ini menjadi sorotan tajam Hotman, yang secara tegas membantah klaim tersebut.