Girik Jadi Asal Muasal Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang

TANGGERANG -Menteri Agraria Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sebagian besar Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang diterbitkan di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, berasal dari girik. Total terdapat 280 sertifikat yang diterbitkan, dengan 263 SHGB dan 17 SHM. Proses pengalihan status tanah ini menggunakan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan konversi dari girik ke SHM, kemudian ke SHGB.

“Sebagian besar proses yang terjadi di daerah ini adalah konversi hak girik. Rata-rata giriknya berasal dari tahun 1982. Ini bukan pemberian hak baru, melainkan konversi dari girik ke SHM dan SHGB,” jelas Nusron Wahid dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI pada Kamis (30/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *