Saat ini ketiganya lagi diproses di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Mengenai anggota sudah diproses secara pidana di Reskrim,” kata Tomi kepada awak media, Jumat (7/10/2022).
Ia menjelaskan, setelah pemeriksaan kasus pidananya, ketiga anggota Sat Sabhara Polrestabes Medan ini akan digelandang ke Unit Propam Polrestabes Medan.
“Untuk pelanggaran anggota sendiri nanti kita proses, ya kita lihat dari hasil pemeriksaan nanti,” sebutnya.
Tomi menuturkan, nantinya ketiga personel yang mencoba melakukan perampokan sepeda motor warga Pancurbatu bernama Benny Sembiring itu pasti akan diberikan sanksi.
“Kita akan lakukan pemeriksaan atas pelanggaran, yang jelas mereka melanggar kita berikan sanksi,” tegas Tomi.
Lebih lanjut, dikatakannya selama ini tiga anak buahnya itu tidak pernah berurusan dengan Propam.