Rekomendasi pemungutan suara ulang yang diajukan oleh Bawaslu merupakan upaya untuk memastikan keabsahan dan keadilan dalam proses pemilihan, serta untuk memastikan bahwa hak suara setiap pemilih di luar negeri benar-benar terwujud dengan baik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu di luar negeri, yang merupakan bagian penting dari proses demokrasi Indonesia.
(A/08)