Sebagai seorang yang berpengalaman di bidang keuangan daerah, Agus Fatoni telah terlibat dalam berbagai posisi strategis di Kementerian Dalam Negeri sejak tahun 1995. Kekayaan pribadinya, seperti yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), mencapai Rp 7.772.964.999, dengan aset berupa tanah, bangunan, alat transportasi, dan lainnya.
Pelantikan Agus Fatoni ini merupakan bagian dari evaluasi dan rotasi jabatan yang dilakukan oleh Kemendagri untuk memperkuat pemerintahan daerah di Sumatera Utara. Hassanudin sendiri kabarnya akan dipindahkan untuk menjabat sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), menggantikan H. Lalu Gita Ariadi.