Desakan Realisasi Sengketa Tanah Eks HGU PTPN 2 Kepada Gubernur Sumatera Utara

Tindakan pembuldozeran tanah tersebut memicu protes keras dari massa yang menuntut agar pintu kantor gubernur dibuka karena dianggap sebagai milik rakyat. Ketegangan terjadi antara massa dan aparat kepolisian, bahkan anak-anak kecil pun turut ditarik ke barisan depan aksi sebagai bentuk perjuangan keluarga mereka atas hak atas tanah. Meskipun terjadi dialog dan upaya mediasi, permintaan massa untuk bertemu dengan Pj. Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin, tidak terpenuhi.

Dalam serangkaian tuntutan mereka, massa meminta agar penggusuran tanah di beberapa lokasi segera dihentikan dan pembacaan sita eksekusi atas tanah seluas 32 hektar di desa Helvetia dihentikan. Mereka menuntut agar Pemprov Sumut merealisasikan tanah eks HGU PTPN 2 kepada kelompok tani yang berjuang untuk haknya, dan juga meminta pembubaran Tim Inventarisasi dan Identifikasi tanah eks HGU PTPN 2 yang dianggap menguntungkan para mafia tanah.

Ketegangan mencapai puncaknya ketika massa membubarkan diri dengan menyuarakan tuntutan mereka yang masih belum terpenuhi. Namun, mereka tetap berkomitmen untuk melanjutkan perjuangan mereka dengan menghadiri Gedung DPRD Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *