Demo di PN Surabaya: Massa Tuntut Keadilan untuk Dini Sera Afrianti setelah Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Namun, upaya tersebut memicu ketegangan antara massa dan pihak keamanan PN Surabaya. Terjadi cekcok antara massa dengan sekuriti, yang berujung pada kericuhan ketika massa memaksa masuk ke dalam kantor pengadilan sambil membawa karangan bunga. Salah satu sekuriti terlihat mengalami cedera akibat perkelahian tersebut.

Di dalam kantor pengadilan, massa berusaha menemui hakim untuk menyampaikan tuntutan mereka. Ketegangan berlanjut ketika massa ingin bertemu langsung dengan Ketua Pengadilan. Kapolsek Sawahan, Kompol Domingos DE. F. Ximenes, berusaha menenangkan situasi dengan meminta massa untuk duduk dan menunggu audiensi.

Sementara itu, kasus ini berawal dari vonis bebas yang dijatuhkan kepada Gregorius Ronald Tannur pada sidang 24 Juli 2024. Ronald, yang merupakan anak dari politikus PKB Edward Tannur, dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas dakwaan penganiayaan yang menyebabkan kematian Dini Sera Afrianti. Namun, majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Erintuah Damanik bersama anggota Heru Hanindyo dan Mangapul memutuskan untuk membebaskan Ronald dari seluruh dakwaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *