Penekanan Terhadap Nilai Pancasila
Dahnil menilai bahwa larangan Paskibraka mengenakan jilbab justru bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Ia menekankan bahwa penyeragaman yang mengabaikan nilai-nilai agama yang sudah menjadi bagian dari Pancasila adalah sebuah kemunduran dalam penerapan nilai-nilai tersebut. “Menafsirkan Pancasila dengan melakukan penyeragaman, adalah kemunduran penerapan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.
Dia juga memastikan bahwa para anggota Paskibraka yang mengenakan jilbab sudah diizinkan kembali mengenakan jilbab mereka. “Sikap penyeragaman dengan mengabaikan nilai-nilai agama yang selama ini menjiwai Pancasila, adalah kemunduran dalam menterjemahkan Pancasila. Pelarangan tersebut justru tidak Pancasilais,” tegas Dahnil.
Tindakan Pemerintah dan Klarifikasi BPIP
Dito, seorang pejabat yang terkait dengan masalah ini, sebelumnya menegaskan bahwa kewenangan terkait Paskibraka saat ini berada di tangan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dia mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menunggu klarifikasi dari BPIP mengenai larangan jilbab tersebut. “Sejak 2022 Paskibraka full ditarik ke BPIP, Kemenpora sama sekali tidak ada kewenangan. Terkait isu tersebut saat ini kami sedang menelusuri ke BPIP dan menunggu klarifikasinya,” kata Dito.