JAKARTA – Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, menjawab panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (16/2/2024) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemotongan dana insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Sidoarjo. Tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tepat pukul 09.10 WIB, Ahmad Muhdlor terlihat tenang saat menunggu jadwal pemeriksaan.
Mengenakan jaket hitam dan peci, serta memakai masker putih sesuai protokol kesehatan, Ahmad Muhdlor memasuki ruang tunggu KPK. Kehadirannya menjadi fokus setelah sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK.