Hal ini juga merupakan tindaklanjut dari penandatanganan yang sudah dilangsungkan di Dubai pada agenda COP tahun 2023.” Harapan kami kedepan,kita dapat bekerjasama dan terus berkontribusi serta menjaga komunikasi yang bagus untuk lingkungan yang lebih baik”, pungkas Venpri.
Disisi lain, Manager PLN Nusantara Power UPK Bukit Asam Ince Anjas mengatakan, FABA yang selama ini merupakan bahan sisa pembakaran dimanfaatkan oleh PLN menjadi salah satu sumber bahan baku alternatif yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan bangunan sipil konstruksi internal dan eksternal seperti keperluan Roadbase, sub base, stabilisasi lahan, pengecoran jalan masyarakat, pembuatan batako, kanstin, vapin blok, dll, nanti nya akan bisa kembali digunakan untuk keperluan FAP netralisasi asam bekas galian tambang, melalui backfilling.Hal ini sejalan dengan nilai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
“Kita mengetahui bersama, bahwa FABA yang bersifat basa mampu mencegah terbentuknya air asam tambang dari material PAF (Potentially Acid Forming). Dimana FABA dari PLTU Bukit Asam 4×65 MW selama 1 hari dapat mencapai kurang lebih 150 ton tergantung berapa banyak unit yg beroperasi serta pada tempat penyimpanan sementara FABA estimasi mencapai 20.000 sampai 25.000 ton”. Ucap Ince Anjas selaku Manger PLN NP UPK Bukit Asam