JAKARTA -Mahkamah Konstitusi (MK) siap memanggil semua pihak yang terlibat dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024. Langkah ini diambil menjelang pembacaan putusan yang dijadwalkan pada 22 April 2024 mendatang.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa surat panggilan resmi akan dikirimkan pada hari ini, 18 April 2024, untuk pemanggilan yang harus dihadiri oleh semua pihak pada Jumat, 19 April 2024. Proses panggilan dilakukan melalui saluran digital, khususnya melalui email, kepada pihak-pihak yang terlibat dalam sidang PHPU.