JAKARTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia mengadakan rapat koordinasi dengan tim pasangan calon capres-cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian zona kampanye untuk rapat umum atau kampanye terbuka, yang didasarkan pada pembagian waktu di seluruh Indonesia.