Pemilu  

Berdasarkan Zona Waktu Indonesia, KPU Bagi 3 Zonasi Kampanye Akbar

JAKARTA – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Indonesia mengadakan rapat koordinasi dengan tim pasangan calon capres-cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam rapat tersebut, disepakati pembagian zona kampanye untuk rapat umum atau kampanye terbuka, yang didasarkan pada pembagian waktu di seluruh Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *