Begini Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online

BITVONLINE.COM -Zakat fitrah merupakan kewajiban yang tidak terpisahkan dari ibadah Ramadan bagi umat Muslim. Setiap tahunnya, umat Islam diwajibkan untuk membayar zakat fitrah sebagai bentuk solidaritas sosial dan kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan. Namun, dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat, muncul pertanyaan seputar hukum membayar zakat fitrah secara online.

Seiring dengan perkembangan zaman, pembayaran zakat fitrah secara online telah menjadi opsi yang semakin diminati oleh umat Muslim. Metode ini memudahkan mereka untuk berkontribusi dalam membantu sesama dengan menggunakan layanan perbankan digital, e-wallet, atau QRIS tanpa harus melakukan transaksi secara langsung dengan pengelola zakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *