Penyampaian dissenting opinion oleh Saldi Isra menyoroti kompleksitas politik dan hukum di balik putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024. Hal ini juga menggambarkan peran penting MK dalam menjaga integritas demokrasi dan keteladanan dalam penerapan hukum di Indonesia.
(K/09)