Pemilu  

Bawaslu Sarankan Pemungutan Suara Ulang di Cirebon

CIREBON – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja, mengungkapkan bahwa pihaknya merekomendasikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Cirebon, Jawa Barat. Total lebih dari lima TPS telah direkomendasikan untuk menggelar PSU.

Rekomendasi tersebut diberikan berdasarkan hasil pengawasan oleh jajaran Bawaslu, dimana ditemukan adanya pemilih dari luar wilayah TPS yang ikut mencoblos. Hal ini menyalahi aturan yang menyatakan bahwa pemilih yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hanya boleh mencoblos di TPS sesuai dengan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *