JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengemukakan pandangan terkait bantuan sosial (Bansos) sebagai program pemerintah, yang meskipun rentan disalahgunakan selama masa kampanye, namun Bawaslu berharap agar Bansos tetap diberikan kepada masyarakat. Pihak Bawaslu menyampaikan bahwa penggunaan Bansos sebagai alat untuk menjanjikan atau memberikan kepada masyarakat dianggap sebagai praktik politik uang.
Menurut Bawaslu, kaitan antara Bansos dan Pemilu dapat menimbulkan permasalahan, terutama jika digunakan sebagai alat untuk memengaruhi pemilihan peserta pemilu atau partai politik tertentu. Dalam kerangka ini, Puadi, perwakilan dari Bawaslu, menegaskan pentingnya menjaga independensi dan keadilan dalam proses pemilu.