Post Views: 44
BALI -Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid) Bareskrim Polri melakukan penggerebekan terhadap sebuah clandestine lab narkoba yang tersembunyi di sebuah villa mewah di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Operasi ini mengungkap praktik ilegal pemproduksian narkoba jenis mephedrone dan ganja hidroponik yang dilakukan oleh tiga Warga Negara Asing (WNA).
Dalam pengungkapan ini, Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipid narkoba Bareskrim Polri, Kombes Suhermanto, memimpin operasi bersama dengan Ditjen Bea Cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, dan Kantor Bea Cukai Bali. Hasilnya, tiga tersangka WNA berhasil diamankan, dan penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap jaringan serta pihak-pihak terkait.
Berita Terkait