JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi aksi massa yang dilakukan di sekitar Masjid Istiqlal, Patung Kuda, dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK), PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan Kereta Berhenti Luar Biasa (BLB) pada hari Senin, 22 April 2024. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan menuju Stasiun Gambir terkait kegiatan aksi massa tersebut.
Kebijakan Kereta Berhenti Luar Biasa (BLB) mencakup 19 perjalanan kereta api (KA) yang akan berhenti di Stasiun Jatinegara. Mulai dari KA Argo Semeru hingga KA Bima, keberangkatan pukul 06.20 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Pelanggan dari 19 KA tersebut dapat naik dan turun di Stasiun Jatinegara dengan tetap mengacu pada jadwal yang tertera di tiket masing-masing.