Alasan Bareskrim Polri Panggil Kepala BP2MI Benny Rhamdani

JAKARTA -Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani dijadwalkan akan diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan keterlibatan sosok berinisial “T” yang diduga sebagai pengendali utama bisnis judi online (judol) di Indonesia. Pengundangan Benny dalam kapasitas sebagai saksi ini memicu berbagai spekulasi mengenai keterkaitan antara BP2MI dan kasus besar ini.

Alasan Pemanggilan Benny

Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pemanggilan Benny dilakukan untuk mengklarifikasi informasi yang belum sepenuhnya jelas. “Proses informasi yang kami dapati belum bisa dijelaskan oleh pak Benny. Maka tentunya pak Benny kami panggil dalam kapasitas sebagai saksi dan proses penyelidikan ini dilakukan untuk kapasitas saksi,” ujar Djuhandhani saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan ini. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang akan diumumkan lebih lanjut. “Jadi saya paham teman-teman sudah banyak memperoleh informasi, tapi tunggu hasilnya. Proses ini kan baru akan berlangsung seiring kita lakukan pemanggilan pada tanggal 29 Juli 2024. Tentunya hasilnya akan kami sampaikan lebih lanjut,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *