Al Faqih anak korban kekerasan dapat perhatian khusus Kapolda Sumut. 

Situasi ekonomi yang sulit dialami Mariati dan suaminya Josis Sembiring, ditambah orang tua korban yang tidak pernah mengirimkan uang, membuat Mariati mudah kesal dan marah setiap korban ada melakukan Mariati mencubit dan memukuli dengan rotan, memukuli dengan hanger jemuran pada bagian kaki, paha, punggung badan dan kepala korban.

Karena kesal dan sering mendengar aduan serta kemarahan istrinya, Josis Sembiring-pun malah ikut-ikutan juga marah dan menganiaya korban dengan cara memukulinya dengan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban. Parahnya lagi, Josis juga menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga diindikasi 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.

Sungguh kejam dan keterlaluan kelakuan Mariati dan Josis kepada keponakannya

 

Tidak berhenti disitu Josis Sembiring juga berulang kali menyundutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban sehingga terjatuh. Tanpa peri kemanusiaan, keduanya juga sering tidak memberikan makananan kepada korban.

 

“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban berinisial A, umur empat tahun. Yang bersangkutan saat masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9)

 

Dijelaskan Kapolres saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo. Mtk-07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *