Palti Hutabarat telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini, sebagaimana yang tercantum dalam surat penangkapan. Meskipun rekaman tersebut telah menimbulkan kontroversi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara menyatakan bahwa rekaman tersebut tidak melibatkan pejabat Kabupaten Batu Bara. Bawaslu menegaskan bahwa suara dalam rekaman tersebut tidak cocok dengan suara pejabat yang diduga terlibat, dan pihak berwenang telah mengambil keterangan dari pejabat yang terlibat dalam rekaman tersebut.
(A/14)