Dampaknya, lalu lintas kendaraan dari arah Bundaran HI menuju Patung Kuda mengalami kepadatan yang membuat pergerakan menjadi lambat. Sebaliknya, arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Barat menuju Bundaran HI juga terpantau padat.
Massa buruh kemudian turun ke jalan untuk melanjutkan demonstrasi di depan Istana. Mereka mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya menolak kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381. Aksi ini menjadi sorotan publik sebagai ekspresi perjuangan buruh terkait isu-isu ketenagakerjaan.