Rencana pembongkaran kantor RW tersebut dipicu oleh sengketa lahan antara pemilik lahan dengan pihak terkait. Namun, bagi warga dan ketua RW setempat, kantor RW tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut warga dan ketua RW, kantor RW yang sudah berdiri tersebut telah memberikan manfaat yang besar bagi warga sekitar. Mulai dari posyandu, tempat berkumpul warga, hingga lokasi untuk berbagai kegiatan warga seperti pesta ataupun acara duka cita.
“Warga berharap ada kebijakan dari pemilik lahan agar kantor RW tetap berdiri dan membiarkan para warga yang peduli dengan kantor RW untuk membeli agar kantor tetap berdiri,” ujar salah seorang warga.