AKBP Junaidy Jabat Danyon A Sat Brimob Polda Sumut

“Agar segala sesuatu nya dipersiapkan dan kita diminta sebanyak 2 SSK untuk melaksanakan pengamanan disana dan kita juga akan melaksanakan pra ops sebelum pelaksanaan tugas di Bali,” ucap Dansat Brimob Polda Sumut.
Mutasi di lingkungan Sat Brimob Polda Sumut ini tertuang dalam Kep Kapolda nomor ST/1314/IX/Kep./2022, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumut.

Diakhir arahannya, Kombes Pol Christiyanto mengucapkan selamat bergabung kembali AKBP Junaidy di Satuan Brimob Polda Sumut. “Semoga kedepannya semakin sukses, memberikan warna serta pengabdian terbaik kepada bangsa dan negara,” tutupnya. (R03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *