Namun, pandangan Airlangga ini bertolak belakang dengan pernyataan Muhadjir Effendy, yang mengusulkan agar korban judi online dimasukkan dalam daftar penerima bansos dari pemerintah. Menurut Muhadjir, masyarakat miskin baru yang merupakan korban judi online perlu mendapat perhatian khusus dalam program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah. Bahkan, Muhadjir menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan advokasi untuk korban judi online dan memasukkan nama-nama mereka ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Polemik antara Airlangga dan Muhadjir ini memperlihatkan perbedaan pandangan dalam penanganan masalah sosial di Indonesia. Sementara Airlangga menekankan pentingnya memberikan bantuan sosial kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, Muhadjir berpendapat bahwa korban judi online juga merupakan bagian dari masyarakat yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.