AHY Ungkap Kasus Mafia Tanah Terbesar di Jawa Tengah dengan Kerugian Negara Rp3,41 Triliun

JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan bahwa kasus mafia tanah terbesar dengan potensi kerugian negara senilai Rp3,41 triliun telah terungkap di Jawa Tengah. Pengumuman ini disampaikan oleh AHY dalam sebuah pernyataan yang dikutip dari Antara, Senin (15/7/2024).

“Jadi kasus ini, Pak Kapolda, adalah kasus terbesar yang telah kami ungkap hingga hari ini dari kasus-kasus lainnya,” kata AHY, menekankan seriusnya situasi ini.

Detil Kasus di Grobogan, Jawa Tengah

Kasus ini berlokasi di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, dengan tersangka berinisial DB (66). AHY menjelaskan bahwa lahan seluas 82,6 hektar yang seharusnya dikembangkan sebagai kawasan industri telah menjadi objek sengketa dan konflik hukum akibat praktik jual beli yang tidak sah dan melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *