Bangkalan, Jawa Timur -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi penegakan hukum dengan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sejak Senin (30/9). Penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi di lingkungan DPRD Jawa Timur, yang melibatkan sejumlah pihak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, tim penyidik KPK menyisir beberapa lokasi di Bangkalan, antara lain di Desa Alas Kokon, Kecamatan Modung, Kecamatan Kokop, Kecamatan Konang, dan Kecamatan Kota Bangkalan. Di antara tempat yang digeledah terdapat rumah mantan Anggota DPRD Jawa Timur berinisial M, Anggota DPRD Bangkalan berinisial NH, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kokop berinisial MR, serta tenaga ahli Anggota DPR RI berinisial TZ.
Penyitaan Mobil
Dalam operasi yang dilakukan, KPK juga menyita tujuh unit mobil yang saat ini disimpan di Polres Bangkalan. Mobil-mobil tersebut diduga merupakan hasil sitaan dari penggeledahan di kediaman mantan anggota DPRD Bangkalan. Mobil yang disegel antara lain adalah Mitsubishi Pajero Dakar 2022, Toyota Innova Venturer 2022, Toyota HILUX 2017, Honda CRV 2022, Toyota Alphard Tipe G 2018, Toyota Avanza Tipe G, dan sebuah minibus warna merah kombinasi putih.
Salah satu anggota kepolisian yang bertugas di Polres Bangkalan mengungkapkan ketidakpahaman mengenai keberadaan mobil-mobil tersebut. “Kami tidak tahu, tiba-tiba sudah di situ (markas Polres Bangkalan). Itu di luar kewenangan kami,” ucap anggota polisi yang enggan disebutkan namanya.
Tanggapan Pj Bupati Bangkalan
Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie, menjelaskan bahwa KPK telah hadir di Bangkalan sejak Jumat (27/9) lalu. Menurutnya, kedatangan KPK bertujuan untuk mendampingi dan memonitor kinerja pemerintah daerah setempat. “Para KPK itu sedang berada di Kabupaten Bangkalan. Mereka keliling juga nanti ke Nganjuk, Kabupaten Malang, dan Kota Malang,” ungkap Arief.