Mahasiswa OKI Ditangkap Polda Metro Jaya Usai Meretas Alamat dan Nomor Telpon Polsek Setiabudi dan Mengaku Anggota Polisi

SUMSELPolda Metro Jaya telah menangkap seorang mahasiswa berinisial KTD (22) asal Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, yang diduga meretas alamat dan nomor telepon Polsek Setiabudi. Penangkapan ini dilakukan pada Kamis malam, 12 September 2024, oleh Tim Penyidik Unit 1 dan Unit 2 Subdit IV Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah terungkapnya aksi peretasan yang dilakukan KTD.

Menurut informasi, KTD memanfaatkan kegagalan fungsi aplikasi (bug) untuk meretas dan mengubah profil Google bisnis Polsek Setiabudi. Ia tidak hanya mengubah alamat Polsek, tetapi juga mengganti nomor kontak dengan nomor ponselnya sendiri. “Tersangka melakukan pengeditan data seperti nama bisnis, alamat, kode pos, nomor HP, WhatsApp, email, dan alamat website,” ungkap Kombes Ade.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *