Pengosongan Paksa Gedung Binawan di Cikini Memicu Kericuhan, Pihak Pengadilan Turun Tangan

JAKARTA PUSAT – Pengosongan paksa Gedung Binawan Rumah Kost 2 di Jalan Kali Pasir, Cikini, Jakarta Pusat, yang dimulai pada Rabu (11/9) pagi, menimbulkan ketegangan dan kericuhan di lokasi. Proses pengosongan ini melibatkan aparat keamanan dari berbagai institusi, termasuk Kepolisian, Satpol PP, dan Polisi Militer TNI AD. Kejadian ini menarik perhatian publik karena ketegangan yang melibatkan pihak-pihak terkait serta dampaknya terhadap penghuni gedung.

Proses Pengosongan

Pantauan di lokasi pada pagi hari menunjukkan suasana yang penuh aktivitas. Dua truk bak terbuka terlihat mengangkut barang-barang dari dalam gedung, termasuk kasur, televisi, kursi, meja, dan barang-barang pribadi lainnya. Pengosongan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga menjelang siang. Beberapa petugas keamanan terlihat berjaga untuk memastikan proses berjalan sesuai dengan perintah pengadilan.

Namun, proses ini tidak berjalan mulus. Terdapat kericuhan yang terjadi di pagi hari, di mana penghuni dan aparat terlibat ketegangan. Beruntung, situasi mulai kondusif pada pukul 10.00 WIB, mengurangi ketegangan di lokasi.

Reaksi Pihak-Pihak Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *