Orderan Fiktif Ari Tio Pilus Simatupang: Pengemudi Ojol Digiring ke Polsek Medan Helvetia

MEDAN -Sebuah insiden yang meresahkan melibatkan Ari Tio Pilus Simatupang, yang diduga melakukan serangkaian orderan fiktif yang mengakibatkan kerugian bagi para pengemudi ojek online (Ojol), akhirnya berujung pada penggerebekan oleh puluhan pengemudi Ojol di kediamannya di Jalan Mesjid, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra, kejadian bermula saat salah satu pengemudi Ojol, Juliana, menerima orderan dari Ari melalui aplikasi untuk mengantarkan kipas angin senilai Rp 130 ribu ke sebuah kosan di Jalan Dr Mansyur. Juliana pun mengambil dan membayar kipas angin tersebut kepada pedagang sebelum mengantarkannya ke lokasi yang telah dipesan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *