CIPINANG -Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Lapas Kelas I Cipinang ketika narapidana berinisial MA menggunakan ponsel untuk menjalankan aksi love scam terhadap seorang siswi SMP di Bandung. Bagaimana MA bisa mendapatkan ponsel tersebut? Menurut Kalapas EP Prayer Manik, ponsel tersebut didapatkannya dari seorang narapidana lain yang akan bebas.
Prayer Manik mengungkapkan bahwa meskipun ponsel adalah barang yang dilarang keras di dalam lapas, situasi over capacity di Lapas Cipinang menjadi penyebabnya. Dengan kapasitas yang seharusnya untuk 800 orang namun saat ini diisi oleh 2.730 narapidana, hanya ada 16 petugas yang harus mengawasi mereka.
Kecolongan ini berdampak serius, dan MA sudah dikenakan sanksi dengan dikurung di sel pengasingan atau “sel tikus”. Namun, pemeriksaan lebih lanjut terhadap kejadian ini masih terus dilakukan.