Post Views: 29
MEDAN -Polsek Medan Timur berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian besi rel kereta api. Pelaku, Eldy Pandre (46) dan Abdul Hasim (32), ditangkap oleh massa di Jalan Puri, Medan Kota, setelah menjalankan aksi kejahatannya di Jalan Mt Haryono, Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, kedua pelaku merupakan pengangguran yang tinggal di Jl. Bromo Gang Setuju. Mereka berhasil ditangkap setelah informasi dari pihak Polsuska yang mengamankan mereka di tempat kejadian.
Berita Terkait