RIAU -Kisah tragis pencurian yang melibatkan seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi sorotan utama dalam beberapa hari terakhir. ART tersebut, berinisial YU, ditangkap oleh pihak kepolisian karena diduga mencuri uang dan perhiasan senilai Rp 100 juta dari majikannya.
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Syahrul Damanik, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap YU dilakukan setelah adanya laporan resmi dari majikannya. Pelaku ditangkap di kediamannya di kawasan Tanjungpinang Barat pada Senin (15/4) setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh pihak berwenang.
Kejadian pencurian ini terungkap pada Sabtu (13/4) ketika korban dan mertuanya menyadari kehilangan sejumlah uang dan perhiasan berharga. Tanpa ada tanda-tanda kehadiran tamu atau orang lain di rumah, kejadian ini menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran bagi korban.