Post Views: 25
ACEH -Di tengah persiapan menyambut Idul Fitri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh memberikan berita baik bagi ribuan narapidana di wilayah tersebut. Sebanyak 5.630 narapidana diusulkan mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman khusus untuk menyambut Idul Fitri tahun ini.
Usulan remisi khusus Lebaran ini mencakup narapidana dari berbagai jenis lembaga pemasyarakatan di Aceh. Dari jumlah tersebut, dua narapidana bahkan diusulkan langsung bebas pada hari raya nanti.
Berita Terkait