KPK Menggeledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di JTSS

JAKARTA -Tindakan tegas KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, dua entitas yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Informasi resmi dari KPK, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga mencurigakan. Dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi tentang item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.

Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyitaan dan analisis dokumen tersebut akan segera dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya sebelum konfirmasi dilakukan kepada para saksi yang akan dipanggil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *