ACEH TAMIANG – Yayasan Masyarakat Pelestari Lingkungan Indonesia (Mapel) Aceh, meminta Kepolisian mengusut tuntas kasus kebakaran hutan Lindung di Desa Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Aceh Tamiang, pada Kamis (14/3/2024) malam.
“Kami ingin mereka yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di tindak tegas agar memberikan efek jera,” kata Chaidir Azhar sapaan Ai ketua Mapel Provinsi Aceh, Sabtu (16/3/2024) malam.
Pihaknya pun mengutuk keras para oknum baik perusahaan maupun perseorangan yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan demi keuntungan pribadi.