Bitvonline.com- Aset seluas 54 Ha lebih kurang di wilayah Kel Bagan Arya dan Desa Guntung Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara jadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat yang diduga Money Loundry. Pasalnya, lahan tersebut terletak diwilayah Tanjung Tiram. Minggu (03/03/2024)
Menurut tim ahli Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Pengawal Hak-hak Publik (DPN LPHP) M. Dani, S.H, Markus Laia, SH dan Ibrahim, S.H serta Muhammad Sukri, S.H aset seluas 54 Ha yang berada di Desa Guntung Tanjung Tiram hasil dari Perambahan Hutan Bakau.
Hal ini berpontensi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan atau Money Loundry.
Sedangkan lahan di Kel Bagan Arya seluas 6 Ha duperuntukan untuk Tambak, Kandang Ayam, Tambat Labuhan Kapal.
Pasalnya, lahan tersebut dibelanjakan eks adik Bupati Batu Bara inisial Fz, dengan mengatas namakan inisial H.M warga Tanjung Tiram sebagai pemegang.
Adanya hal tersebut kami dari DPN LPHP meminta kepada bapak Kapolda Sumut Cq Dirkrimsus Poldasu, agar melakukan lidik dan atau penyelidikan lahan seluas 54 Ha lebih kurang.