JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengukuhkan peran penting Badan Pemulihan Aset dengan melantik Amir Yanto sebagai Kepala Badan tersebut, yang menjadi satuan kerja baru di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam upaya memulihkan perekonomian negara. Burhanuddin menyampaikan harapannya bahwa Badan Pemulihan Aset akan menjadi elemen kunci dalam mengembalikan kestabilan ekonomi negara.
Pelantikan Amir Yanto sebagai Kepala Badan Pemulihan Aset menandai dimulainya sebuah perjalanan baru yang penuh tantangan. Burhanuddin menyamakan proses ini dengan melemparkan sebuah kapal besar ke lautan, di mana Amir Yanto sebagai pemimpin Badan Pemulihan Aset harus menjadi pionir yang menghadapi berbagai rintangan dan dinamika yang mungkin terjadi.