JAKARTA – Sidang praperadilan yang diajukan oleh selebgram Fransiska Candra Novita Sari, yang dikenal dengan nama Siskaeee, melawan Kapolda Metro Jaya terkait penangkapan dan penahannya dalam kasus film porno, mengalami penundaan. Sidang ditunda karena pihak Kapolda Metro Jaya selaku termohon tidak menghadiri sidang.
Sidang praperadilan tersebut dijadwalkan ulang dan akan kembali digelar pada tanggal 19 Februari 2024. Keputusan untuk menunda sidang membuat perkara ini semakin menarik perhatian, terutama karena Siskaeee sebelumnya mencabut gugatannya namun kini memutuskan untuk mengajukan kembali.