NEW YORK – Afrika Selatan (Afsel) memuji keputusan Mahkamah Internasional atau Court Of Justice (ICJ) yang menyatakan bahwa Israel harus mencegah tindakan genosida di Gaza. Presiden Cyril Ramaphosa berharap hal itu akan mengarah pada gencatan senjata.
Dilansir AFP, Jumat (27/1/2024), Mahkamah Internasional di Den Haag telah mengeluarkan keputusan pertamanya dalam kasus penting yang diajukan oleh Afsel, yang juga memerintahkan Israel untuk mengizinkan akses kemanusiaan ke wilayah Palestina.