BAYANGKARA.CO-Polres Labuhanbatu melakukan penindakan narkoba di Kabupaten Labura dan mengamankan 11 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 13,46 gram. Operasi itu dilakukan di beberapa lokasi di Kabupaten Labura yang berlangsung dalam beberapa hari.
Terkait ungkap kasus Narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu yang berhasil diamankan oleh personil Satres Narkoba.
Pengungkapan para pelaku di Kabupaten Labuhanbatu Utara selama dua pekan dari tanggal 29 September hingga 12 Oktober 2022,” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti Kamis (13/10/2022).