SEMARANG – Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan upaya pengiriman 226 ekor anjing yang diduga akan dijual dan dikonsumsi dagingnya di Solo Raya.
Pada Sabtu (6/1) sekitar pukul 22.30 WIB, polisi menerima laporan dari Animal Hope Shelter Indonesia dan segera bergerak untuk melakukan pencegatan di Gerbang Tol Kalikangkung, Kota Semarang.
Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan ratusan anjing dewasa yang dibawa dengan sebuah truk. Anjing-anjing tersebut sebagian diikat kaki, sebagian dimasukkan ke dalam karung, dan ditumpuk di bak truk dengan nomor polisi AD 1358 YE. Kelima orang yang diduga terkait dengan pengiriman ini juga berhasil diamankan.