Pemilu  

Majelis Kehormatan MK Telah Menetapkan 3 Anggota MKMK Permanen

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengumumkan tiga nama anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yaitu Yuliandri, I Dewa Gede Palguna, dan Ridwan Mansyur. Pembentukan MKMK permanen bertujuan untuk mengawasi pedoman perilaku hakim dalam menghadapi sengketa peradilan hasil pemilihan umum (pemilu).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *