JAKARTA – Temuan yang dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) terkait transaksi dana kampanye yang mencurigakan telah menimbulkan gejolak dalam dunia politik. Meskipun temuan tersebut telah menjadi sorotan, hingga saat ini, KPK belum menerima laporan resmi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menko Polhukam, Mahfud Md, awalnya meminta agar temuan transaksi yang dianggap janggal tersebut diserahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk diinvestigasi. Mahfud berharap agar temuan dari PPATK dapat mendapatkan tindak lanjut yang serius.