TANJUNG BALAI-Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor yang sembarangan parkir dijalan serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan. Kegiatan dilaksanakan pada Hari Selasa Tanggal 27 September 2022, sekitar Pukul 10.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai.